Tim Hukum Iqbal-Dinda Tegaskan Tidak Ada Teror pada Pengadu: Itu Hoax

Pasangan Calon Gubernur dan Bakal Pasangan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Bacagub/Bacawagub NTB) Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). (Iba/Ist)
Pasangan Calon Gubernur dan Bakal Pasangan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Bacagub/Bacawagub NTB) Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). (Iba/Ist)

Detikntbcom – Sebagaimana pemberitaan tanggal 17 oktober 2024 menyatakan pelapor atas nama Iskandar atau Nando telah diteror orang tak kenal (OTK) pasca dirinya menyampaikan laporan ke Bawaslu NTB atas dugaan pelanggaran kampanye oleh tim Iqbal-Dinda di tempat ibadah serta adanya indikasi keterlibatan ASN dalam pelaksanan jalan sehat pada bulan September lalu ditanggapi serius oleh tim hukum Iqbal-Dinda Ikhsan Ramdhani.

Ikhsan Ramdani yang merupakan salah satu anggota Divisi Hukum Iqbal-Dinda Provinsi NTB menegaskan, pengaduan dugaan pelanggaran tindak pidana kepada Bawaslu merupakan hak hukum setiap warga negara dan patut diberikan perlindungan hukum.

Menurutnya, sebagai negara hukum, laporan atau pengaduan merupakan bagian dari partisipasi atau control masyarakat terhadap proses pemilihan yang jujur dan adil (Jurdil) bebas dan rahasia sebagaimana amanah UU.

Demikian juga dengan temuan, merupakan bagian kontrol internal Bawaslu yang melekat pada wewenang yang dimiliki dalam rangka untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan kegiatan pemilihan.

“Sehingga baik laporan maupun temuan harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya kontrol masyarakat dan internal badan pengawas,” kata Ikhsan seperti siaran pers diterima Detikntbcom, Sabtu 19 Oktober 2024 di Mataram.

Hanya saja Ikhsan Ramdani menyangkan, jika ada pihak yang mempolitisir adanya laporan tersebut dengan menyatakan bahwa pengaduan yang dilayangkan pengadu ke Bawaslu, ada pihak yang diduga melakukan teror terhadapnya. Tim Iqbal-Dinda menegaskan, bahwa dugaan teror tersebut tidak ada sama sekali alias hoax.

“Kita ini berpolitik dengan gembira saja, tidak ada teror-teror. Sama sekali tidak benar d tidak berdasar. Itu hoax. Lagi pula tuduhan adanya kampanye Iqbal-Dinda di tempat ibadah di Lombok Timur adalah hanya asumsi sepihak dari pelapor,” bebernya Ikhsan.

Namun tanpa mendahukui kewenangan Bawaslu, jajaran bawaslu telah pula melakukan fullbaket terhadap laporan pengadu dengan turun langsung ke Lokasi yang diduga dianggap merupakan lokasi kampanye tempat ibadah diduga dilakukan oleh tim Iqbal-Dinda.

“Soal apa kesimpulan dari aspek formil dan materil tentu menjadi wewenang Bawaslu untuk melakukan penilaian seperti tertuang dalam Perbawaslu 8/2022 tentang

Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum,” cetusnya.

“Namun sekali lagi, kami menegaskan tidak ada teror yang dimaksud oleh pengadu,” tegasnya.

Pasangan Iqbal-dinda maupun tim merupakan orang-orang yang faham pola pergaulan dan terbuka bagi siapa saja.

Ikhsan pun mempersilahkan pengadu untuk berkunjung ke posko pemenangan untuk melihat sejauh mana kedewasaan berpolitik yang dilakukan oleh tim dan Iqbal-Dinda.

Silahkan datang ke Posko Iqbal Dinda sembari kita nikmati kopi dan melihat dari jarak dekat jika masyarakat NTB sudah memiliki kedewasaan dalam berpolitik.

“Insyallah pemilihan kali ini tidak saja dilakukan melalui persepsi-persepsi logika pemilih namun juga dilandasi dengan intuisi pemilih yang secara aktualisasi pemilih NTB telah menunjukkan etika dan moral pemilihan,” tutupnya. (Iba)