Dewan NTB Dapil VI Sambut Baik Ditetapkannya Dompu Kawasan Tebu Nasional

Anggota DPRD NTB Dapil VI Akhdiansyah. (Iba/Ist)
Anggota DPRD NTB Dapil VI Akhdiansyah. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Anggota DPRD NTB Akhdiansyah menyambut baik penetapan Dompu sebagai kawasan tebu nasional seperti tertuang dalam peraturan menteri Pertanian 03 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian.

Pria disapa Guru Toi itu akan mengawal implementasi dari kebijakan ini agar semua pihak bisa lebih serius dan optimal mengembangkan tebu dengan memanfaatkan potensi yang ada.

“Sebenarnya momentumnya (penetapan Dompu sebagai kawasan tebu nasional) ini bagus, hanya saja kita kan masih di masa transisi kepemimpinan kepala daerah. Tapi apapun itu, Pemda sepatutnya harus menjemput bola ke pusat,” kata Akhdiansyah, Rabu 4 Desember 2024.

Anggota komisi III ini mengatakan, sudah melakukan kunjungan ke Pekat dan melihat langsung kondisi ribuan hektare lahan tebu.

Dia menilai potensi lahan tebu yang dikelola petani maupun perusahaan di wilayah tersebut cukup besar dan layak dikembangkan.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan pemda untuk menindaklanjuti peraturan menteri yang terbaru ini agar pengembangan tebu bisa maksimal dan berdampak luas ke masyarakat,” ujar politisi PKB dari Dapil VI Bima Dompu itu.

Sebagai putra asli Dompu, pria disapa Yongki juga itu mendukung usulan jika tebu ditetapkan sebagai salah satu komoditi unggulan Dompu. Di antaranya karena instrumen untuk mengembangkan tebu seperti pabrik dan regulasinya sudah ada.

Tebu ke depan diyakininya juga bisa menjadi alternatif komoditi pertanian lain selain jagung. “Sekarang tinggal political will dari semua orang termasuk pemda, kita akan kawal sesuai dengan tupoksi masing-masing,” katanya.

Berkembangnya tebu diyakini anggota dewan daerah pemilihan Dompu ini akan berimbas besar pada daerah.

Tebu akan menjadi penyumbang pendapatan tambahan bagi daerah selain padi. Kemudian taraf kesejahteraan masyarakat akan meningkat seiring dengan terbukanya lapangan pekerjaan. (Iba)