Gubernur NTB Tanggapi Gugatan Keluarga Juliana Marins ke HAM Internasional

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (Iba/Ist)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal akhirnya angkat bicara menanggapi rencana keluarga pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang akan membawa kasus kematiannya ke ranah hukum internasional.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan otoritas pemerintah provinsi.

“Kami tidak dalam posisi menangani gugatan ke lembaga internasional. Itu domain pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait,” ujar Iqbal di Mataram, Jumat (4/7).

Juliana Marins, pendaki asal Brasil, meninggal dunia usai terjatuh ke jurang sedalam 600 meter di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Lombok Timur. Jenazahnya baru berhasil dievakuasi lima hari kemudian dalam kondisi cuaca dan medan yang ekstrem. Peristiwa ini memicu perhatian luas, terutama setelah keluarga Juliana, melalui lembaga hukum federal di Brasil, menyatakan akan membawa kasus ini ke Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika (IACHR).

Menanggapi hal itu, Iqbal menyampaikan belasungkawa mendalam dan menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan, Pemprov NTB sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendakian Gunung Rinjani.

“Yang menjadi tanggung jawab kami adalah pembenahan manajemen pendakian. Kami sedang memperkuat SOP, menambah peralatan SAR, dan meningkatkan pelatihan untuk para pemandu serta porter,” jelasnya.

Di sisi lain, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) juga menyatakan bahwa seluruh prosedur evakuasi sudah dijalankan sesuai standar operasional. Namun, mereka juga membuka ruang evaluasi jika ada temuan baru dari hasil penyelidikan pihak Brasil.

Diketahui, jenazah Juliana telah diautopsi di RS Bhayangkara Denpasar pada 26 Juni 2025. Namun, keluarga Marins mengajukan autopsi ulang di Brasil dan tengah menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai dasar pengajuan gugatan ke lembaga HAM internasional.

Sementara itu, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) telah meminta Kepolisian Federal Brasil untuk menyelidiki kemungkinan kelalaian dalam penanganan insiden tersebut.

Pemerintah NTB berjanji untuk membenahi sistem pendakian agar tragedi serupa tidak terulang kembali. “Kami ingin membangun sistem pendakian Rinjani yang tangguh, responsif, dan berstandar internasional,” tutup Gubernur Iqbal. (Iba)