Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Ketika Kekuasaan Berisiko Kehilangan Kepercayaan Rakyat

Ketua Umum HMI Cabang Mataram Ahmad Nasri. (Iba/Ist)
Ketua Umum HMI Cabang Mataram Ahmad Nasri. (Iba/Ist)

Oleh: Ahmad Nasri*

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026 seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah perjalanan bangsa.

Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar seberapa banyak program telah diluncurkan atau berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, melainkan sejauh mana kekuasaan benar-benar menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kepastian masa depan bagi rakyat.

Pemerintahan boleh saja memamerkan capaian pembangunan, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan diplomasi internasional. Namun, legitimasi politik tidak cukup ditopang oleh statistik makroekonomi maupun kemegahan panggung internasional.

Legitimasi juga bertumpu pada kemampuan negara menjawab persoalan nyata masyarakat, melindungi hak-hak warga, serta membuka ruang kritik tanpa menjadikan perbedaan pendapat sebagai ancaman.

Di sinilah tantangan terbesar pemerintahan Prabowo-Gibran. Ketika narasi keberhasilan pemerintah berhadapan dengan keluhan mengenai daya beli, beban hidup, kesempatan kerja, kualitas pelayanan publik, dan tata kelola hukum, muncul pertanyaan yang tidak boleh diabaikan, apakah pembangunan yang dikerjakan negara telah dirasakan secara adil oleh masyarakat?

Dua tahun pertama ini semestinya menjadi waktu untuk mendengar, bukan sekadar meminta rakyat percaya.

Ketika Angka Pertumbuhan Tak Sepenuhnya Menjawab Keresahan

Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting dalam mengukur kinerja pemerintahan. Akan tetapi, pertumbuhan tidak otomatis berarti kesejahteraan apabila manfaatnya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara masyarakat luas masih berhadapan dengan kenaikan biaya hidup dan ketidakpastian pekerjaan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa capaian ekonomi benar-benar diterjemahkan menjadi pekerjaan yang layak, pendapatan yang memadai, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, serta kesempatan usaha yang lebih luas.

Persoalan menjadi semakin serius ketika kebijakan fiskal dan perpajakan dirasakan menambah beban masyarakat. Kelompok pekerja, pelaku usaha kecil, dan kelas menengah membutuhkan ruang ekonomi untuk bertahan sekaligus berkembang. Mereka bukan sekadar objek penerimaan negara, melainkan bagian penting dari mesin produksi dan konsumsi nasional.

Kelas menengah, khususnya, tidak boleh dibiarkan terjepit di antara kewajiban fiskal dan terbatasnya akses terhadap perlindungan sosial. Mereka adalah kelompok yang turut menggerakkan UMKM, menciptakan lapangan kerja, membayar pajak, dan menopang konsumsi domestik.

Mengabaikan daya tahan kelas menengah sama artinya dengan mempertaruhkan salah satu fondasi mobilitas sosial. Ketika kelompok ini kehilangan kemampuan berbelanja dan berinvestasi, dampaknya dapat menjalar kepada pelaku usaha, pekerja, hingga masyarakat berpenghasilan rendah.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah tidak semestinya berhenti pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah harus menunjukkan bagaimana pertumbuhan tersebut memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara nyata.

MBG: Program Strategis yang Tidak Boleh Kebal Kritik

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran. Secara konseptual, upaya memperbaiki asupan gizi anak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia merupakan tujuan yang penting. Persoalannya terletak pada bagaimana program tersebut dirancang, dibiayai, dijalankan, dan diawasi.

Program dengan jangkauan nasional dan kebutuhan anggaran besar harus memiliki perencanaan matang, standar keamanan pangan yang ketat, mekanisme pengawasan transparan, serta evaluasi yang terukur.

Insiden keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah menjadi pengingat bahwa persoalan teknis dalam program publik dapat berujung pada ancaman keselamatan penerima manfaat. Anak-anak yang menjadi sasaran program harus mendapatkan jaminan keamanan, bukan sekadar makanan yang memenuhi target distribusi.

Di sisi lain, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana pembiayaan MBG memengaruhi prioritas anggaran lainnya, terutama pendidikan, kesehatan, beasiswa, dan pelayanan publik. Kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi muda tidak boleh justru menimbulkan persoalan baru bagi akses mereka terhadap pendidikan.

Pertanyaan yang harus dijawab bukan apakah MBG perlu dipertahankan atau dihentikan semata, melainkan apakah desain, pembiayaan, dan pelaksanaannya telah menjadi pilihan paling efektif dibandingkan kebutuhan mendasar lainnya.

Evaluasi program bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ketika kritik terhadap MBG dibalas dengan pelabelan seperti antek asing atau kelompok yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah, ruang diskusi publik justru menyempit. Kebijakan publik seharusnya dipertahankan melalui data, transparansi, dan hasil yang dapat diuji, bukan dengan mempertanyakan loyalitas orang yang menyampaikan kritik.

Negara demokratis tidak membutuhkan masyarakat yang selalu membenarkan pemerintah. Negara membutuhkan masyarakat yang berani mengawasi, sekaligus pemerintah yang bersedia memperbaiki kekurangan.

Demokrasi Tidak Cukup Berjalan Melalui Pemilu

Legitimasi pemerintahan memang berawal dari proses pemilihan umum. Namun, mandat elektoral bukanlah cek kosong yang membebaskan penguasa dari kewajiban mempertanggungjawabkan kebijakan selama masa jabatan.

Demokrasi harus terus dirawat melalui kebebasan menyampaikan pendapat, independensi lembaga penegak hukum, keterbukaan informasi, dan pengawasan terhadap penggunaan uang negara.

Ketika kritik mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok profesional tidak memperoleh jawaban substantif, kepercayaan publik berisiko terkikis. Ketidakpuasan yang terus menumpuk dapat berkembang menjadi jarak politik antara penguasa dan masyarakat.

Kondisi ini tidak boleh langsung disederhanakan sebagai penolakan terhadap seluruh pemerintahan. Kritik publik memiliki beragam latar belakang dan kepentingan. Namun, pemerintah juga tidak boleh meremehkan akumulasi keluhan yang muncul dari berbagai kelompok masyarakat.

Angka kepuasan publik, apabila digunakan untuk menilai pemerintahan, harus dibaca berdasarkan metodologi survei, waktu pengumpulan data, karakteristik responden, dan pertanyaan yang diajukan. Meski demikian, survei hanyalah salah satu instrumen. Pengalaman masyarakat dalam mengakses pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan keadilan juga menjadi bagian penting dalam menilai kualitas pemerintahan.

Krisis legitimasi tidak selalu dimulai dari kekalahan dalam pemilu. Ia dapat tumbuh perlahan ketika masyarakat merasa suara mereka tidak didengar, persoalan mereka tidak diselesaikan, dan kritik mereka tidak dijawab dengan tindakan nyata.

Karena itu, pemerintah harus berhati-hati terhadap kecenderungan menganggap kritik sebagai gangguan stabilitas. Stabilitas yang hanya bertumpu pada kemampuan meredam perbedaan bukanlah stabilitas demokratis yang kokoh.

Kabinet Gemuk, Birokrasi dan Tantangan Pemberantasan Korupsi

Besarnya struktur pemerintahan juga perlu diuji melalui hasil kerja. Kabinet yang memiliki banyak kementerian dan lembaga semestinya mampu mempercepat penyelesaian masalah, bukan memperpanjang rantai koordinasi dan menambah beban belanja negara.

Publik berhak mengetahui apakah pembagian kewenangan antarlembaga telah berjalan efektif, apakah program-program pemerintah saling mendukung, dan apakah anggaran birokrasi sebanding dengan manfaat yang dihasilkan.

Pada saat bersamaan, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Setiap rupiah yang diselewengkan merupakan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki sekolah, fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), efektivitas penegakan hukum, dan transparansi pengadaan barang dan jasa menjadi bagian penting dari upaya membangun kembali kepercayaan publik.

Pemerintah dan DPR juga perlu menunjukkan keseriusan dalam pembahasan regulasi perampasan aset hasil tindak pidana, dengan tetap menjamin kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan proses peradilan yang adil.

Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pernyataan keras di podium. Ia harus dibuktikan melalui penindakan yang tidak tebang pilih, pengawasan yang efektif, dan sistem pemerintahan yang menutup peluang penyalahgunaan kekuasaan.

Karhutla dan Ancaman Penguasaan Sumber Daya Alam

Persoalan lain yang patut mendapat perhatian adalah kebakaran hutan dan lahan. Bencana ekologis bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut kesehatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi, hak atas ruang hidup, dan tanggung jawab negara dalam mengelola sumber daya alam.

Ketika kebakaran terjadi berulang kali, pemerintah perlu menjelaskan langkah pencegahan, efektivitas penegakan hukum, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau memperoleh keuntungan secara melawan hukum dari kerusakan lingkungan.

Dugaan bahwa lahan bekas kebakaran dimanfaatkan untuk memperluas perkebunan harus diselidiki berdasarkan bukti, bukan dibiarkan menjadi spekulasi. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan atau pemilik modal yang memiliki pengaruh ekonomi besar.

Pernyataan Presiden Prabowo yang membandingkan kelapa sawit dengan pohon perlu ditempatkan dalam konteks kebijakan lingkungan yang lebih luas. Kelapa sawit memang merupakan tanaman, tetapi karakteristik ekologisnya tidak serta-merta setara dengan hutan alam yang memiliki keanekaragaman hayati, fungsi hidrologis, dan kemampuan menyimpan karbon yang kompleks.

Oleh sebab itu, persoalan utamanya bukan sekadar apakah sawit merupakan pohon, melainkan apakah pengembangan perkebunan dilakukan sesuai tata ruang, ketentuan lingkungan, dan prinsip keberlanjutan.

Pembangunan tidak boleh menjadikan keuntungan ekonomi jangka pendek sebagai alasan untuk mengabaikan keselamatan ekologis masyarakat. Negara harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat luas, bukan hanya keuntungan bagi kelompok yang memiliki modal dan akses terhadap kekuasaan.

Diplomasi Global Harus Berbuah bagi Rakyat

Di panggung internasional, keaktifan diplomasi Indonesia dan keterlibatan dalam berbagai forum ekonomi global merupakan bagian dari strategi memperkuat posisi negara. Namun, capaian diplomatik perlu dinilai bukan hanya melalui intensitas kunjungan, pertemuan, atau kesepakatan yang diumumkan.

Ukuran yang lebih penting adalah manfaatnya bagi kepentingan nasional: terbukanya pasar bagi produk Indonesia, meningkatnya investasi berkualitas, terciptanya pekerjaan layak, menguatnya posisi tawar negara, serta terlindunginya kepentingan pekerja dan pelaku usaha domestik.

Diplomasi yang aktif harus berjalan seiring dengan pembenahan persoalan di dalam negeri. Citra Indonesia di luar negeri akan lebih kuat apabila ditopang oleh demokrasi yang sehat, hukum yang adil, ekonomi yang inklusif, dan lingkungan yang terlindungi.

Pemerintah tidak perlu mempertentangkan keberhasilan diplomasi dengan kritik domestik. Keduanya justru harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh mengenai bagaimana Indonesia menjalankan kepentingannya di tingkat nasional dan global.

Saatnya Pemerintah Melakukan Koreksi Arah

Dalam kajian implementasi kebijakan, model Donald Van Meter dan Carl Van Horn menekankan pentingnya standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, komunikasi antarorganisasi, karakteristik pelaksana, kondisi lingkungan, serta sikap para pelaksana. Sementara itu, model George C. Edwards III menyoroti komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.

Kerangka tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak cukup ditentukan oleh besarnya ambisi pemimpin. Tujuan harus jelas, sumber daya harus memadai, koordinasi harus berjalan, pelaksana harus memiliki kapasitas, dan pengawasan harus memastikan program tetap berada pada jalur yang benar.

Jika suatu kebijakan menimbulkan persoalan berulang, pemerintah harus berani memeriksa kembali desain dan pelaksanaannya. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan menambah anggaran atau memperluas cakupan program. Terkadang, perubahan prioritas dan pembenahan tata kelola justru menjadi kebutuhan yang lebih mendesak.

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya menjadi momentum untuk melakukan koreksi arah. Pemerintah perlu mengevaluasi belanja publik, melindungi daya beli masyarakat, memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, memastikan keselamatan penerima manfaat MBG, menjaga independensi penegakan hukum, serta memperbaiki tata kelola lingkungan.

Yang tidak kalah penting adalah mengubah cara pemerintah memperlakukan kritik. Kritik bukan selalu bentuk kebencian, sebagaimana dukungan tidak selalu berarti seluruh kebijakan telah benar. Dalam demokrasi, keduanya merupakan bagian dari hubungan politik yang harus dikelola secara dewasa.

Pemerintah harus membedakan kritik berbasis data dari informasi keliru, aspirasi masyarakat dari provokasi, serta perbedaan pendapat dari tindakan melanggar hukum. Jawaban terhadap kritik yang substantif adalah data dan perbaikan, bukan stigma.

Legitimasi Tidak Bisa Dipaksakan

Pada akhirnya, legitimasi politik tidak hanya ditentukan oleh kemenangan dalam pemilu, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat sepanjang masa kekuasaannya.

Rakyat tidak menuntut pemerintah menjadi sempurna. Yang dituntut adalah kesediaan mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, melindungi kepentingan publik, dan memastikan bahwa kekuasaan tidak digunakan untuk menguntungkan segelintir kelompok.

Apabila keluhan masyarakat terus diabaikan, jarak antara penguasa dan rakyat berpotensi semakin lebar. Ketidakpercayaan yang menumpuk dapat memicu gelombang protes dan memperburuk stabilitas politik. Namun, keadaan tersebut bukan sesuatu yang tidak dapat dicegah. Pemerintah masih memiliki ruang untuk membangun kembali kepercayaan melalui kebijakan yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi kami, mahasiswa dan kaum muda, kritik terhadap pemerintahan bukanlah tujuan untuk menciptakan kekacauan. Kritik merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk mengawal arah bangsa agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dua tahun pertama telah berlalu. Kini, pertanyaan yang harus dijawab pemerintahan Prabowo-Gibran bukan sekadar apakah mereka telah menjalankan program-program unggulan, melainkan apakah program tersebut telah memberikan manfaat yang adil dan terukur bagi masyarakat.

Sebab, satu langkah menuju krisis legitimasi dapat bermula ketika penguasa merasa tidak lagi perlu mendengarkan rakyatnya sendiri. Sebaliknya, satu langkah menuju pemulihan kepercayaan dapat dimulai ketika pemerintah bersedia membuka diri terhadap kritik dan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.

Kekuasaan memang diperoleh melalui mandat rakyat. Namun, kepercayaan rakyat harus terus diperjuangkan.

*Penulis adalah Ketua Umum HMI Cabang Mataram

Editor: Ibrahim Bram Abdollah