Detikntbcom – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak di NTB. Senin (29/9), Laskar NTB bersama perwakilan masyarakat dari Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Mereka melaporkan dua figur publik yang dituding merugikan negara yaitu LWH, pembina LSM KASTA, dan TH, Ketua KNPI NTB.
Laporan pertama menyorot LWH yang diduga masih menerima gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lombok Tengah lebih dari satu dekade terakhir, meski tidak pernah menjalankan kewajibannya sebagai guru di SMPN 2 Praya Timur.
Dugaan Praktik “pegawai siluman” ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan birokrasi sekaligus menggerogoti uang rakyat.
Kasus kedua menyeret nama TH. Ketua KNPI itu disebut-sebut terlibat dalam penyaluran alat dan mesin pertanian (Alsintan) tahun 2018.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mtr, 8 unit Alsintan yang seharusnya diterima petani justru jatuh ke tangan pihak tak berhak, termasuk kelompok yang diduga berafiliasi dengan jaringan politik tertentu.
Ketua Laskar NTB, M. Agus Setiawan, menegaskan laporan ini adalah peringatan keras agar gerakan masyarakat sipil tidak dijadikan tameng bagi oknum pencuri uang negara.
“Kami tidak ingin gerakan rakyat tercoreng oleh aktivis gadungan. Mereka bicara perjuangan, tapi diam-diam jadi bagian dari mesin perampok uang negara. Petani yang seharusnya berdaulat justru dirugikan, hak mereka dirampas. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Agus seperti siaran pers diterima Detikntb.com.
Laskar NTB dalam laporannya mendesak Kejati NTB untuk segera memeriksa Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala SMPN 2 Praya Timur terkait kasus LWH.
Sementara untuk kasus TH, mereka meminta agar Kejati menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Agus memastikan pihaknya tidak akan berhenti mengawal proses hukum ini. “Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kejati NTB harus berani membongkar kasus ini secara terang benderang. Kami ingin hukum benar-benar menjadi panglima di Bumi Gora,” pungkasnya.
Dua sosok yang diduga disebut Laskar NTB tersebut hingga berita ini diturunkan masih berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. (Iba)












