Diakuisisi, PT GNE 100 persen saham jadi milik Pemprov NTB

Papan nama Badan Usaha Milik Daerah PT GNE (Ist)

Mataram (Detikntbcom) – Pemerintah Provinsi NTB resmi mengambil alih saham Perintis di PT. Gerbang NTB Emas (GNE). Akuisisi saham itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD NTB, Sembirang Ahmadi bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah (Perusda) itu, diketahui nilai saham sejumlah perintis perusahaan itu mengalami delusi atau turun drastis.

“Di RUPS mereka memilih mundur dengan melepas semua sahamnya. Karna nilai sahamnya turun drastis,” kata Ketua Komisi III DPRD NTB Sembirang Ahmadi yang membidangi keuangan dan perbankan ini, Selasa (7/9) kepada media ini.

Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi

Demikian sebelumnya Pemprov NTB telah mengajukan surat ke DPRD untuk di alihkan melalui rapat paripurna Dewan. Dan pada akhirnya mendapatkan hasil persetujuan bersama setelah dilakukakan kajian mendalam terkait masalah turunya nilai saham perintis PT. GNE tersebut.

Sesuai keputusan bersama, juga diperkuat adanya Perda, maka sepenuhnya 100 persen saham PT. GNE dimiliki Pemprov dengan tambahan modal dasar sebanyak Rp5 miliar, sedianya modal tambahan itu diajukan Rp10 miliar tetapi ada kendala keuangan daerah, sehingga belum bisa terpenuhi.

“Sekarang Pemprov sebagai pemegang saham tunggalnya,” ucap Sembirang.

Dikatakannya, dalam perjalanan PT. GNE sebelum di akuisisi Pemprov. Peluang untuk penambahan nilai saham cukup sulit untuk ditambahkan Pemerintah. Karena modal dasar sahamnya hanya Rp20 miliar. Namun sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang PT. GNE tambahan modal dasarnya sudah bisa Rp100 miliar.

“Sekarang nilai sahamnya sudah bisa dinaikkan,” pungkasnya. (Iba)