Ketua DPRD NTB Dukung Aspirasi Provinsi Pulau Sumbawa, Minta Aksi Tak Ganggu Fasilitas Vital

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda usai menggelar rapat paripurna DPRD NTB, Selasa 2 Juni 2026. (Iba)
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda usai menggelar rapat paripurna DPRD NTB, Selasa 2 Juni 2026. (Iba)

Detikntbcom – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Namun, ia mengingatkan agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu fasilitas publik maupun objek vital daerah.

“Saya berharap silakan melakukan demonstrasi karena itu hak setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, pendapat, dan sikapnya. Tetapi jangan sampai mengganggu stabilitas daerah dengan menutup jalan atau fasilitas publik yang vital,” kata Baiq Isvie Rupaeda menanggapi aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat di berbagai wilayah Pulau Sumbawa, termasuk di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, DPRD NTB sejak awal telah menunjukkan sikap mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Namun, proses pemekaran daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus mengikuti ketentuan dan kebijakan nasional yang berlaku.

“Kami mendukung penuh pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. Dari awal DPRD NTB memiliki sikap yang jelas mendukung perjuangan tersebut. Namun saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat karena masih ada kebijakan moratorium pemekaran daerah,” ujarnya.

Politisi senior itu menegaskan bahwa masyarakat memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa. Meski demikian, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan masyarakat luas.

“Mereka boleh menyampaikan pandangan dan keinginannya untuk memiliki provinsi sendiri. Tetapi jangan sampai menutup objek-objek vital di mana pun berada. Sampaikan aspirasi dengan baik agar suara mereka didengar,” tegasnya.

Isvie juga menekankan bahwa keputusan akhir terkait pembentukan daerah otonom baru berada di tangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kita memberikan ruang bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi. Yang menentukan nantinya adalah pemerintah pusat. Karena itu saya berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif sambil terus memperjuangkan aspirasi secara demokratis dan damai,” katanya.

Seperti diketahui, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam gerakan percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa menggelar aksi demonstrasi serentak di beberapa titik di Pulau Sumbawa pada Selasa (2/6/2026).

Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintah pusat membuka kembali peluang pemekaran daerah dan merealisasikan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang telah lama diperjuangkan masyarakat setempat. (Iba)