Mataram (Detikntbcom) – Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online soal dugaan keterlibatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam kasus korupsi pasir besi di Kabupaten Lombok Timur yang tengah ditangani oleh Kejati NTB, Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas korupsi di NTB.
“Melihat perkembangan yang ada, Pemprov NTB tetap memberikan dukungan pada upaya kejaksaan tinggi NTB melakukan tugasnya dalam setiap tahapan dan proses hukum yang sedang berjalan,” kata Najam bergelar Doktor ini seperti siaran pers diterima, Jumat 17 Maret 2023.
Menurutnya, dukungan Pemprov NTB ini juga tak terlepas dari sikap Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang mendorong dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH.
“Bahkan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB juga memberikan dukungan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH. Tentunya, asas praduga tidak bersalah dikedepankan,” ujar Najamuddin.
Komitmen Pemprov NTB dalam mendorong penegakan hukum di NTB ini, juga dibarengi dengan komitmen serupa dalam memastikan tak terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
Karenanya sambungnya, setiap kemajuan yang dicapai APH dalam proses pengusutan berbagai kasus korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara di lingkup Pemprov NTB, akan dibarengi dengan kebijakan internal Pemprov NTB yang terukur dan proporsional.
Najamuddin menegaskan, berbagai dinamika yang mengiringi perkembangan kasus-kasus korupsi saat ini merupakan hal lumrah.
“Kejadian-kejadian hukum ini bukan saja berlaku atau terjadi di NTB di hampir setiap daerah juga ada. Ini menunjukkan bahwa proses kehidupan bernegara dan proses pemerintahan yang selalu berjalan. Setiap institusi tetap harus saling mendukung dan menghormati tugas dan kewenangan institusi yang lain,” ujarnya.
Najamuddin juga meminta kepada semua masyarakat dan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Tanpa harus saling mereduksi. “Hukum yang sedang berjalan punya cara sendiri menjalani prosesnya dan kita semua sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum harus menghormati setiap prosesnya,” tegasnya. (Iba)