Usut Dugaan Korupsi, Kejati NTB Geledah Biro Ekonomi dan PT GNE Sita Sejumlah Dokumen

Tim penyidik Pidsus Kejati NTB menyita sejumlah dokumen dari ruangan Biro Ekonomi Plemprov NTB, Kamis 8 Mei 2025. (Iba)
Tim penyidik Pidsus Kejati NTB menyita sejumlah dokumen dari ruangan Biro Ekonomi Plemprov NTB, Kamis 8 Mei 2025. (Iba)

Detikntbcom – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di kantor PT GNE, Kejati dibagi dalam dua tim, tim pertama menggeledah kantor PT GNE di Jalan Selaparang No. 60, Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Tim kedua menggeledah Biro Ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Tim penyidik Pidsus Kejati penyidik saat ini sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yakni di Biro Ekonomi dan kantor PT GNE,” ungkap Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra, Kamis 8 Mei 2025.

Baca juga: Direktur PT GNE Ditetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Air di Gili Trawangan

Penggeladahan tersebut terang Efrien, berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi sejumlah usaha PT GNE. Penggeladahan di dua lokasi tersebut menyita tiga boks berupa dokumen penting dibawa petugas menggunakan mobil.

Ketua Tim Penggeledahan dari penyidik Pidana Khusus Kejati NTB, Ivan Harvianto, mengatakan seluruh berkas yang dibawa penyidik berkaitan dengan SPAM di Gili Trawangan yang dikelola oleh PT GNE. “Ada juga terkait dengan dokumen-dokumen kerja sama PT GNE,” terangnya.
Menurut Ivan, tiga boks berkas yang diamankan berkaitan dengan dokumen kegiatan dan laporan yang berkaitan dengan seluruh kegiatan PT GNE mulai 2018 hingga 2024.

Ivan menegaskan semua pegawai Biro Ekonomi Setda NTB kooperatif selama petugas menggeledah kantornya. Kejati NTB juga sudah mendapatkan izin dari pengadilan untuk penggeledahan tersebut.

Saat penggeledahan, terang Ivan, Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Wirayaja Kusuma sedang berada bertugas di luar kantor.
“Tadi kami izin dengan Kepala Bagian BUMD ya. Ini juga berkaitan dengan semua lini usaha PT GNE,” tandas Ivan.

Diketahui, Kejati NTB tengah mengusut dugaan korups Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Gili Trawangan dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PT Gerbang NTB Emas (GNE). (Iba)