Detikntbcom – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di kantor PT GNE, Kejati dibagi dalam dua tim, tim pertama menggeledah kantor PT GNE di Jalan Selaparang No. 60, Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Tim kedua menggeledah Biro Ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Tim penyidik Pidsus Kejati penyidik saat ini sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yakni di Biro Ekonomi dan kantor PT GNE,” ungkap Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra, Kamis 8 Mei 2025.
Baca juga: Direktur PT GNE Ditetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Air di Gili Trawangan
Penggeladahan tersebut terang Efrien, berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi sejumlah usaha PT GNE. Penggeladahan di dua lokasi tersebut menyita tiga boks berupa dokumen penting dibawa petugas menggunakan mobil.
Ivan menegaskan semua pegawai Biro Ekonomi Setda NTB kooperatif selama petugas menggeledah kantornya. Kejati NTB juga sudah mendapatkan izin dari pengadilan untuk penggeledahan tersebut.
Diketahui, Kejati NTB tengah mengusut dugaan korups Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Gili Trawangan dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PT Gerbang NTB Emas (GNE). (Iba)