Detikntbcom – Masyarakat Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) mewacanakan akan menggelar aksi besar-besaran di Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada, Kamis 15 Mei 2025 besok melibatkan ribuan massa dari 5 Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa.
Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium (penghentian sementara) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Jika moratorium DOB itu dicabut maka Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) memiliki sinyal kuat untuk menjadi DOB pisah dari NTB.
Baca juga: Gubernur Iqbal Tanggapi Rencana Aksi Demo PPS 15 Mei Mendatang: Jaga Kesehatan, Jaga Keamanan
Bahkan berbagai elemen akan berbondong-bondong akan memenuhi pelabuhan Poto Tano sebagai satu-satunya akes yang menghubungkan Pulau Sumbawa dengan Pulau Lombok dan sebaliknya dalam rangka menggelar aksi.
Di tengah eforia dan semangat dari mayoritas masyarakat Pulau Sumbawa itu, salah satu aktivis pemuda berasal dari Pulau Sumbawa yang juga lawyer nasional Rusdiansyah berpendapat lain. Menurutnya, pembentukan salah satu DOB perlu kajian yang komprehensif.
“Mau memekarkan provinsi bole saja tapi yang perlu dipikirkan matang dan jadi kajian serius bahwa harus memastikan calon DOB telah memenuhi parameter kapasitas daerah, sebagaimana diatur UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata pria kelahiran Dompu itu, Rabu 14 Mei 2025 seperti siaran pers diterima media ini.
Adapun parameter tersebut sambungnya, mencakup geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat, tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan. “Jangan sampai jadi daerah miskin baru dan jadi beban negara,” bebernya.
Sebab katanya, Provinsi NTB dan 10 kabupaten/kota di dalamnya saja sumber terbesar APBD-nya masih mengandalkan transfer pusat. Artinya masih menggantungkan hidupnya dari pusat jika dilihat dari segi pembiyaannya.
“Mending jika ada anggaran untuk pemekaran lebih baik dialokasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penguatan sumber keuangan daerah dan kemampuan serta kapasitas penyelenggaraan pemerintahan 5 kabupaten/kota di Pulau Sumbawa sehingga tidak terlalu menggantungkan lagi sumber ABPD dari pemerintah pusat dan bisa berbuat banyak untuk rakyat,” katanya. (Iba)