PH Korban Pelecehan Seksual Siswi SDIT Bawa Bukti Tambahan ke PPA Polresta Mataram

Penasehat hukum korban pelecehan seksual Rusdiansyah dan tim saat konferensi pers di Unit PPA Polresta Mataram, Selasa 28 Januari 2025. (Iba)
Penasehat hukum (PH) korban pelecehan seksual Rusdiansyah dan tim saat konferensi pers di Unit PPA Polresta Mataram, Selasa 28 Januari 2025. (Iba)

Detikntbcom – Kasus dugaan pelecehan seksual terhada anak di bawah umur kini kembali menghebohkan NTB khususnya warga Kota Mataram. Bagaimana tidak, kasus tersebut melibatkan guru di salah satu sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram.

Terduga pelakunya merupakan seorang guru sekolah berbasiskan Islam inisial B tersebut diduga mencabuli lebih dari satu siswinya.

“Nah kasus ini sekarang sudah naik ketahap penyidikan. Berdasarkan SP2HP yang kami terima. Artinya sudah ada calon tersangkanya,” ungkap penasehat hukum (PH) korban Rusdiansyah, SH,.MH., bersama tim kepada sejumlah wartawan depan gedung Unit PPA Polresta Mataram, Selasa 28 Februari 2025 siang.

Kedatangan lawyer mantan KSP Moeldoko itu ke unit PPA Polresta Mataram dalam rangka melengkapi sejumlah bukti dan saksi.

“Yang pertama kami membawa dua saksi tambahan. Saksi ini yang mendengarkan secara langsung keterangan pengakuan terduga pelaku ketika mendatangi rumah korban untuk minta maaf. Kedua, kami membawa bukti berupa pakaian yang dipakai oleh korban,” sebut pria disapa Koko Ruy itu.

Dengan adanya sejumlah saksi dan tambahan barang bukti ini, kuasa hukum berharap kasus tersebut bisa segera mendapatkan kepastian hukum

“Kami hari ini datang memberi dukungan bukti agar kasus ini secepatnya diproses dan mendapatkan kepastian hukum,”katanya.

Untuk saat ini, Tim kuasa hukum masih menunggu hasil penyidikan. “Apakah penetapan tersangkanya hari ini, besok atau lusa. Itu menjadi kewenangan dari penyidik,” urainya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan salah satu wali murid tersebut. Rencananya, penyidik Unit PPA akan meminta keterangan saksi. Di antaranya, orang tua siswi yang diduga menjadi korban.

“Kami perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkap Kasat Reskrim saat dihubungi via telepon dalam keterangan.

Informasi awal yang diterima, korban pelecehan lima siswi di sekolah tersebut. Namun baru satu orang korban yang melaporkan secara resmi di Polresta Mataram. “Kami masih dalami dan selidiki dugaan pelecehan ini,” katanya.

Sebelumnya, LH selaku orang tua korban melaporkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar mengaku dilecehkan B.

Bagian tubuh anaknya dipegang guru tersebut. Bahkan, teman korban juga dipegang bagian vital.

LH sempat mencari kebenaran dan melaporkan persoalan tersebut kepada ketua forum wali murid hingga ke pihak sekolah. Sehingga pihak Kepala sekolah, wali murid, dan guru B datang ke rumahnya dan meminta maaf, Jumat (17/1) kemarin.

Dari pertemuan tersebut disepakati akan ada rapat lanjutan membahas persoalan ini. Namun saat pertemuan di sekolah, Senin (20/1), ketua yayasan bersikeras bahwa dugaan pelecehan belum terbukti.

Karena itu, LH mendatangi Polresta Mataram dan melaporkan guru B atas dugaan pelecehan seksual. (Iba)